Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, baru-baru ini menjadi sorotan media lantaran disebut-sebut terdapat catatan merah di dalam sebuah buku berisi catatan tangan dari mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Catatan tersebut mengindikasikan bahwa Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang melibatkan Setya Novanto dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam catatan tangan tersebut, terdapat beberapa nama pejabat yang dicatat oleh Setya Novanto, termasuk nama Ganjar Pranowo.
Catatan tersebut menuliskan “1.00 Ganjar Pranowo”. Meski demikian, Ganjar Pranowo membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus e-KTP dan menegaskan bahwa ia bersih dari segala tuduhan. pernah viral
Ganjar Pranowo juga menyatakan bahwa ia telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak ditemukan bukti yang mengaitkannya dengan kasus e-KTP. Ia menilai bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Setya Novanto merupakan upaya untuk menjatuhkannya secara politis.
Sebagai informasi, kasus korupsi proyek e-KTP telah menjadi sorotan sejak beberapa tahun yang lalu. Proyek ini diduga melibatkan sejumlah pejabat dan politisi, termasuk Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Meski kasus e-KTP telah lama terjadi, namun masih terus menjadi sorotan hingga saat ini. Kasus tersebut menunjukkan betapa besar dan merajalelanya korupsi di Indonesia, yang telah menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi negara dan masyarakat.
Dalam kasus korupsi, sangat penting bagi setiap pihak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Semua pihak, baik pejabat publik maupun politisi, harus diproses secara hukum jika terbukti melakukan tindakan korupsi. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama untuk memerangi korupsi dan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.
Baca juga : penampilan dewi perssik usai jalan fat transfer
Pernyataan
Kesimpulannya, catatan merah Ganjar Pranowo di dalam buku catatan Setya Novanto menunjukkan betapa kompleksnya kasus korupsi proyek e-KTP. Namun, penting bagi kita untuk menghargai prinsip praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan pada pihak yang terkait untuk membela diri secara adil dan jujur. Selain itu, perlu adanya upaya bersama dalam memerangi korupsi dan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.